Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banding Ditolak, KPK Belum Tentukan Sikap Atas Perkara RJ Lino
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Banding Ditolak, KPK Belum Tentukan Sikap Atas Perkara RJ Lino
Hukum

Banding Ditolak, KPK Belum Tentukan Sikap Atas Perkara RJ Lino

Bambang
Bambang Published 09 May 2022, 17:53
Share
2 Min Read
IMG 20220509 WA0055
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku memang belum menentukan sikap terkait putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

PT DKI Jakarta diketahui telah menolak permohonan banding yang diajukan KPK terhadap perkara mantan Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Richard Joost Lino alias RJ Lino.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut tim jaksa masih menunggu pemberitahuan resmi soal putusan tersebut.

“Sejauh ini tim jaksa KPK belum memperoleh pemberitahuan resmi soal isi putusan dimaksud,” kata Ali dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (9/5).

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo
KPK Tak Menutup Kemungkinan Periksa Kembali Eks Menhub Budi Karya Sumadi

Untuk itu, KPK berharap, PT DKI Jakarta dapat segera mengirimkan putusan tersebut guna dipelajari lebih lanjut pertimbangan majelis hakim. “Selanjutnya kami tentukan langkah hukum berikutnya,” imbuh Ali.

Sebelumnya, PT DKI Jakarta menolak permohonan banding yang diajukan KPK terhadap perkara yang menjerat RJ Lino terkait pengadaan dan pemeliharaan tiga unit quayside container crane (QCC) tahun 2010.

Putusan tersebut dibacakan pada 27 April 2022 oleh Binsar Pamopo Pakpahan selaku Ketua Majelis Banding dengan Mohammad Luthfi, Gunawan Gusmo, Yuli Bartin Setyaningsih, dan Hotma Maya Marbun masing-masing selaku hakim anggota.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Banding di tolak, hukum, kpk, rj lino
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article virus covid-19 Waspada Lonjakan Kasus COVID-19 Usai Lebaran
Next Article IMG 20220509 WA0056 Arus Lalu Lintas Kalikangkung hingga Cikampek Mulai Lancar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?