Sebelumnya, berkas perkara Ivana selaku penyuap juga telah rampung dan sudah dilimpahkan ke PN Ambon.
Kasus dugaan korupsi di Buru Selatan ini bermula dari proses penyelidikan terbuka yang dilakukan KPK. Sejak awal menjabat, Tagop diduga memberikan atensi lebih untuk berbagai proyek pada dinas PUPR Kabupaten Buru Selatan.
Di antaranya dengan mengundang secara khusus Kepala Dinas dan Kabid Bina Marga untuk mengetahui daftar dan nilai anggaran paket setiap pekerjaan proyek.
Tagop kemudian diduga merekomendasikan dan menentukan secara sepihak rekanan mana saja yang bisa dimenangkan untuk mengerjakan proyek baik yang melalui proses lelang maupun penunjukan langsung. Ia diduga menerima fee atas upayanya tersebut.
Sejumlah proyek yang dikenakan fee itu antara lain Pembangunan jalan dalam kota Namrole Tahun 2015 dengan nilai proyek sebesar Rp 3,1 miliar; Peningkatan jalan dalam kota Namrole (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar; Peningkatan jalan ruas Wamsisi-Sp Namrole Modan Mohe (hotmix) dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar; serta Peningkatan jalan ruas Waemulang-Biloro dengan nilai proyek Rp 21,4 miliar.
