Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Langkat Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Bupati Langkat Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta
Nusantara

Bupati Langkat Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Gibran
Gibran Published 20 May 2022, 12:28
Share
2 Min Read
satu 2 78
Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Instagram.
SHARE

IPOL.ID –  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan Bupati non aktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kamis (19/5).

Penyerahan tahap dua tersebut dilaksanakan setelah berkas perkara tersangka tersebut dinyatakan lengkap alias P21.

“Karena selama proses pemberkasan perkara termasuk adanya beberapa petunjuk yang diberikan oleh tim jaksa telah dipenuhi oleh tim penyidik sehingga berkas perkara dinyatakan lengkap,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangannya, Jumat (20/5).

Selanjutnya, kata Ali, JPU mempunyai waktu selama 14 hari dalam menyusun surat dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Baca Juga

IMG 20220916 WA0066
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Gratifikasi
Kasus Kerangkeng Manusia, Bupati Langkat Nonaktif Jadi Tersangka
Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati

“Adapun untuk penahanan TRP (Terbit Rencana Perangin Angin) akan dilanjutkan oleh tim jaksa untuk masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung 19 Mei 2022 sampai dengan 7 Juni 2022,” kata Ali.

Diketahui, Terbit merupakan salah satu tersangka dugaan suap dalam kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa oleh Pemerintah Kabupaten Langkat Tahun 2020-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati langkat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 137 Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Ini Alasannya
Next Article satu 2 76 AS Tengah Dilanda Kasus Cacar Monyet Langka

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?