Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati
HeadlineJakarta RayaNusantara

Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati

Timur
Timur Published 10 Mar 2022, 01:20
Share
4 Min Read
satu 2 75
Rangkaian tindak pidana keji pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin didapati oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Rangkaian tindak pidana keji pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin didapati oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Kami buat dua kategori, penganiayaan sedang dan berat. Ini semua korban, semua orang dalam kerangkeng itu mengalami kekerasan,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu pada wartawan di kantor LPSK, Rabu (9/3).

Edwin mengungkapkan, tindak pidana perdagangan orang, hingga penistaan agama yang melibatkan banyak pelaku mulai dari Terbit, pihak sipil, pegawai negeri sipil (PNS), hingga diduga oknum anggota TNI-Polri.

Berdasarkan investigasi oleh pihaknya, ada temuan tindak pidana di antaranya penyiksaan, penganiayaan, perbudakan, dan merendahkan martabat. Penganiayaan ringan seperti ditampar, ditendang, dipaksa tidur beralas daun hingga gatal, kepala diinjak, disiram air garam dan dibenamkan ke dalam kolam ikan.

Baca Juga

IMG 20220916 WA0066
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Gratifikasi
KSAD Tak Tolerir Oknum Prajurit yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Sedangkan untuk penganiayaan berat, dipukul menggunakan selang kompresor, kunci inggris, batu, palu, balok, tubuh korban diteteskan plastik yang dibakar, disundut rokok, serta disetrum.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati langkat, kerangkeng, kerangkeng manusia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 69 Hati-hati, Sembarang Minum Obat Nyeri Bisa Bikin Kerja Ginjal Lebih Berat
Next Article Real Madrid FotoREUTERS 4 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir. Foto PSSI
Olahraga

Hasil Drawing Liga 4 Piala Presiden 2026, Federasi Bagi 64 Klub ke 16 Grup

Headline
Polisi Tembak Mati Pencuri Motor yang Tewaskan Anggota Intelkam Polda Lampung
15 May 2026, 14:45
Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?