Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati
HeadlineJakarta RayaNusantara

Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati

Timur
Timur Published 10 Mar 2022, 01:20
Share
4 Min Read
satu 2 75
Rangkaian tindak pidana keji pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin didapati oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Ist
SHARE

LPSK menemukan adanya serangkaian perbuatan merendahkan martabat seperti dipaksa minum air kencing sendiri dan penghuni lain dipaksa melakukan hubungan sesama jenis.

“Jadi kedua korban disuruh berhubungan (seks), direkam. Dipaksa mengunyah cabai setengah kilogram. Sudah dikunyah, cabai itu dilumuri ke muka, dioles ke alat kelamin,” tandas dia.

Tak berhenti di situ, ada korban yang dipaksa menjilat kemaluan anjing, dipaksa melakukan lomba onani. Makan nasi yang sudah diludahi, seluruh tindakan biadab ini dilakukan oleh sejumlah pelaku.

Dalam hal ini LPSK mendapati kerangkeng dikelola ibarat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Terbit merupakan Ketua, Wakilnya berinisial DW, belasan pembina, juga dua orang Kepala Lapas.

Baca Juga

IMG 20220916 WA0066
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Gratifikasi
KSAD Tak Tolerir Oknum Prajurit yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

Bahkan ada sejumlah korban yang tidak ubahnya berperan sebagai tahanan pendamping (Tamping) pada Lapas resmi dengan tugas membantu ‘mengelola’ kerangkeng.

Tidak berhenti pada penyiksaan fisik, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK,​ Muhammad Ramdan menjelaskan, tim LPSK menemukan kasus penistaan agama dialami para korban.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati langkat, kerangkeng, kerangkeng manusia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 69 Hati-hati, Sembarang Minum Obat Nyeri Bisa Bikin Kerja Ginjal Lebih Berat
Next Article Real Madrid FotoREUTERS 4 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?