Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati
HeadlineJakarta RayaNusantara

Biadab Semua Tahanan Kerangkeng Rumah Bupati Langkat Disiksa, Ada Sampai Mati

Timur
Timur Published 10 Mar 2022, 01:20
Share
4 Min Read
satu 2 75
Rangkaian tindak pidana keji pada kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin Angin didapati oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Foto: Ist
SHARE

“Ada banyak korban cacat. Ada jari tangan putus, dengan baja ringan dibakar kemudian ditempelkan ke dada. Jari dipukul pakai palu sampai jarinya terbelah,” bebernya.

Penyiksaan lain, ada korban mengalami pincang karena kaki dilempar ganco, empat gigi tanggal empat, jari kaki kanan dan kiri cacat karena didudukkan pada kursi besi, kemaluan disundut rokok.

Akibatnya belasan korban mengalami gangguan jiwa, stres. Setiap hari disiksa, diperbudak sebagai buruh dengan jam kerja nyaris 24 jam, dan diberi makan tidak layak.

Penyiksaan juga mengakibatkan sejumlah korban meninggal. Biadabnya lagi, sambungnya, ada jenazah dimandikan air kolam ikan oleh ‘pengurus’ kerangkeng dan dikafankan begitu saja.

Baca Juga

IMG 20220916 WA0066
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Gratifikasi
KSAD Tak Tolerir Oknum Prajurit yang Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta

“Sepanjang saya melakukan advokasi terhadap korban kekerasan selama kurang lebih 20 tahun, saya belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini,” tegas Edwin.

Pernyataan Edwin sebagai pimpinan LPSK yang menangani perlindungan korban berbagai kasus tindak pidana. Mulai pidana umum hingga terorisme atas kejinya kasus Langkat bukan tanpa sebab.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati langkat, kerangkeng, kerangkeng manusia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 69 Hati-hati, Sembarang Minum Obat Nyeri Bisa Bikin Kerja Ginjal Lebih Berat
Next Article Real Madrid FotoREUTERS 4 Tim Lolos Perempat Final Liga Champions

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

Jakarta Raya
Ada Temuan Peredaran Narkoba di B-Fashion dan The Seven, Dinas Parekraf DKI Berikan Sanksi Tegas
15 May 2026, 17:57
HeadlineOlahraga
Semen Padang Babak Belur Dihajar 0-7, Persebaya Surabaya di Kandangnya
15 May 2026, 19:31
HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Headline
Hari Ini, Gerindra Periksa Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat
15 May 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?