Selain Terbit, KPK juga menetapkan lima tersangka lainnya. Kelima tersangka yang merupakan orang kepercayaan Terbit, di antaranya Muara Perangin Angin (MR), Marcos Surya Abdi (MSA), Shuhanda Citra (SC), Isfi Syahpitra (IS) dan Iskandar PA (ISK).
Kini, penahanan tersangka TRP, tersangka ISK dan tersangka SC dilanjutkan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya. Sedangkan penahananan tersangka MSA dilanjutkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat dan tersangka IS ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.(ydh)