IPOL.ID – Deddy Corbuzier dihujat di media sosial karena telah mengundang pasangan gay Ragil Mahardika dan Frederik VollertRagil dalam acara podcast-nya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) pun memberikan teguran keras kepada Deddy.
Menurut Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Islam telah menetapkan hukum Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) adalah haram.
“Pasangan itu sudah masuk podcastnya. Saya berharap yang punya podcast itu paham kalau Islam melarang dan mengutuk LGBT. LGBT itu harus diamputasi bukan ditoleransi,” kata Cholil dikutip dari akun Twitternya, Senin (9/5/2022).
Dia menilai, LGBT merupakan sebuah ketidaknormalan. Sudah sepatutnya, kata dia, hal itu jangan dibiarkan dengan dalih adanya toleransi.
“Saya masih menganggap LGBT itu ketidaknormalan yang harus diobati bukan dibiarkan dengan dalih toleransi. Meskipun itu bawaan lahir bukan itu kadratnya,” ujarnya.
Cholil menyatakan bahwa seorang laki-laki seharusnya berpasangan dengan perempuan, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, dia meminta agar konten serupa jangan terlalu massif disebarluaskan.
“Manusia itu yang normal adalah laki berpasangan dengan perempuan begitu juga sebaliknya. Janganlah kita ikut menyiarkan pasangan LGBT itu,” katanya.