Sehingga lanjutnya, Kepolisian sudah merencanakan dan sedang berkordinasi dengan stakeholder lainnya untuk melakukan rekayasa arus lalu lintas dilokasi tersebut.
“Apakah bentuknya sistem ganjil genap atau bentuk lainnya tentunya akan kami sampaikan dan kita sosialisasikan ke masyarakat, nanti setelah rapat kordinasi akan dilakukan sebelum Idul Fitri,” katanya.
Lebih jauh, bagi warga Jakarta Selatan yang akan mudik meninggalkan rumahnya, ingin menitipkan kendaraan bermotornya di Polrestro Jaksel ataupun di sejumlah Polsek.
“Bagi kami jika ada warga masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya ke kantor-kantor polisi tak hanya di polres, dipersilahkan, prinsipnya
sepanjang ada ruang untuk parkir masih mencukupi. Kami mempersilahkan,” tukas Budhi.
“Dan yang pasti surat-surat kendaraannya lengkap dan legal, bukan barang tindak pidana,” tambahnya.
Budhi juga mengimbau, Polri memiliki hot line di nomor 110, silahkan bagi masyarakat yang hendak mudik bisa lapor ke 110. “Nanti kita data, sehingga kita harapkan yang bersangkutan tenang menjalankan mudiknya,” tutupnya. (ibl)