IPOL.ID – Upaya Kementerian Agama (Kemenag) menguatkan moderasi beragama tidak hanya dilakukan di dalam negeri, tetapi juga di dunia. Program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ini mulai ditawarkan kepada dunia Islam sebagai solusi membendung ektremisme dan terorisme.
“Untuk mengatasi dan membendung ekstremisme dalam beragama, Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan penguatan moderasi beragama. Kebijakan ini bertujuan untuk memoderasi paham, sikap dan tindakan yang ekstrem dalam beragama, baik ekstrem kanan maupun kiri,” pesan Menag yang disampaikan Staf Ahli Menteri Agama bidang Hukum dan HAM Abu Rokhmad dalam Konferensi Internasional yang diselenggarakan oleh The World Muslim Communities Council (al-Majlis al-‘Alami li al-Mujtama’at al-Muslimah) di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE), 8-9 Mei 2022.
Sambutan ini disampaikan dalam pengantar diskusi sesi para menteri (ministerial session). Selain Abu Rokhmad, hadir sebagai delegasi Kementerian Agama Tenaga Ahli Menteri Agama Hasanuddin Ali dan Kepala Pusat Litbang Agama dan Layanan Keagamaan Kemenag, M Adlin Sila.