IPOL.ID – Sembilan pelaku begal motor beraksi sangar di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam aksinya, kawanan pelaku sempat meminta rokok kepada korbannya yang ternyata adalah dua anggota TNI.
Namun demikian, aparat Polres Metro Jakarta Selatan (Mapolrestro Jaksel) telah menangkap sembilan pelaku yang mencoba membegal dua prajurit TNI AD dari Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya, Prada Junior Noval dan Prada Ardian Sapta Savela.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, insiden yang dialami korban dua prajurit TNI itu terjadi di Jalan Bumi, depan SMPN 29, Kebayoran Baru pada Sabtu (7/5) sekitar pukul 05.00 WIB.
Kesembilan pelaku itu berinisial MRH, 20, MRM, 19, RM, 24, MB, 16, FR, 17, TP, 21, MAH, 15, AM, 19, dan RM, 19.
“Kesembilan pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Zulpan di Mapolrestro Jaksel, Selasa (10/5).
Kabid mengungkap, kesembilan pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda saat beraksi.
Seperti halnya pelaku MRH berperan sebagai eksekutor, MRM mengelilingi korban untuk melakukan percobaan pencurian, RM, joki yang memboncengi tersangka TP.
“Sedangkan MB perannya mengelilingi korban untuk lakukan percobaan pencurian, FR peran joki membonceng tersangka MRM,” tukas Zulpan.
Selanjutnya peran MB kelilingi korban untuk lakukan percobaan pencurian, FR peran joki bonceng tersangka MRM.
Untuk TP melempar dengan satu batu konblok ke arah korban. MAH berperan turut serta meramaikan rombongan untuk percobaan pencurian itu.
“AM berperan mengelilingi korban dan RM berperan sebagai joki membonceng tersangka MB,” ungkap kabid.
Atas perbuatan mereka, kesembilan pelaku dikenakan Pasal 53 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
“Ancaman pidana 9 tahun penjara,” tegas Kombes Endra Zulpan. (ibl)