Guna mempercepat proses penyidikan, Taufiq langsung ditahan oleh penyidik ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-24/F.2/05/2022, Taufiq ditahan selama 20 hari mulai 30 Mei 2022 sampai dengan 18 Juni 2022. (ydh)
