Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jaksa Mulai Teliti Berkas Tersangka Korupsi Garuda Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Jaksa Mulai Teliti Berkas Tersangka Korupsi Garuda Indonesia
HeadlineHukum

Jaksa Mulai Teliti Berkas Tersangka Korupsi Garuda Indonesia

Farih
Farih Published 11 May 2022, 19:00
Share
1 Min Read
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat konferensi pers beberapa waktu lalu di Kompleks Kejaksaan Agung Jakarta Selatan.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat konferensi pers beberapa waktu lalu di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID – Jaksa penuntut umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima pelimpahan berkas tahap pertama kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat udara PT Garuda Indonesia tahun 2011-2021.

Dalam pelimpahan tahap I tersebut, JPU menerima tiga berkas perkara tersangka dari penyidik tindak pidana khusus Kejagung, salah satunya berkas perkara tersangka Vice President Treasury Management PT Garuda Indonesia periode 2005-2012, Albert Burhan.

Selain itu, berkas perkara tersangka Executive Project Manager Aircraft Delivery PT Garuda Indonesia periode 2009-2014 yang juga anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia, Agus Wahjudo.

“Lalu, berkas perkara Vice President Strategic Management Office PT Garuda Indonesia 2011-2012 yang juga selaku anggota tim pengadaan pesawat Garuda Indonesia, Setijo Ajiwibowo,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Rabu (11/5).

Selanjutnya, kata dia, JPU mempunyai waktu selama tujuh hari untuk meneliti berkas perkara ketiga tersangka guna memenuhi persyaratan formil maupun materiil (P18).

“Tujuh hari berikutnya untuk memberikan petunjuk (P19) apabila berkas perkara belum lengkap,” kata dia. (ydh)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Garuda indonesia, kejaksaan agung, Korupsi Garuda Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 30 Bule yang Bugil di Gunung Batur, Dilarang Masuk RI selama 6 Bulan
Next Article satu 2 31 Hepatitis Akut Mulai Terdeteksi di Sidoarjo, 3 Orang Terpapar

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260511 WA0058
Olahraga

TIM TPP IKASI Umumkan Pelaksanaan Munas Pemilihan Ketua Umum PB IKASI Masa Bakti 2026 – 2030

HeadlineNews
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
12 May 2026, 00:26
Ekonomi
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
11 May 2026, 18:46
Jakarta Raya
Milad ‘Aisyiyah ke-109, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ratusan Guru di Purworejo
11 May 2026, 19:24
HeadlineNews
Heboh! Ribuan Motor Tanpa Surat Disimpan di Gudang Rahasia Jaksel
11 May 2026, 20:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?