“Diduga adanya oknum artis selebritis berinisial NM yang merupakan endorser promosi judi online,” tegas dia.
Igun prihatin, sebab pihaknya banyak menerima keluhan dari keluarga pengemudi ojol yang terjerat dalam promosi judi online. Menurutnya hal ini sudah sangat mengkhawatirkan sehingga perlu ada tindak lanjut dari kepolisian.
“Pengemudi ojol yang terlibat kehilangan pendapatan untuk keluarganya akibat uang hasil mencari nafkah digunakan untuk berjudi online karena tertarik dari iming-iming promosi endorser oknum artis selebritis ini salah satunya adalah NM,” urai dia.
Oleh sebab itu, Garda berharap Polri dapat tegas dan mengusut oknum artis tersebut. Hal itu dinilai perlu dilakukan polisi agar tidak ada lagi oknum-oknum artis selebritis yang bersedia menjadi endorser atau mempromosikan judi online baik secara langsung maupun tidak langsung ke depannya.
Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan oleh kasus pelaporan palsu anggota PPSU RP (28) yang mengaku dibegal pada 27 April lalu. Ia sengaja membuat laporan palsu dengan mengaku uang THR-nya raib dirampas kawanan begal di Sawah Besar, Jakarta Pusat.