IPOL.ID – Dari 14 kasus penyakit Hepatitis Akut di Indonesia, Provinsi DKI Jakarta khususnya menjadi lokasi terbanyak dugaan kasus Hepatitis Akut tersebut.
Usai mengunjungi SMKN 24 Jakarta, di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (18/5) siang, Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, dugaan kasus Hepatitis Akut ini masih diangka 14 kasus. Dari 6 provinsi yang ditemukan dugaan penyakit tersebut, DKI Jakarta menduduki urutan pertama terbanyak dengan adanya 8 kasus.
“7 kasus masuk kategori pending clasification, sementara 1 kasus lainnya masuk dalam kategori probable,” kata Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Rabu (18/5).
Meski begitu, sambungnya, ke-14 diduga pengidap penyakit itu masih berstatus suspect atau masih dugaan Hepatitis Akut.
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut, dugaan kasus (Hepatitis Akut) saat ini masih dilakukan penyelidikan oleh Epidemiologi untuk memastikan penyebab dan tingkat bahayanya, khususnya pada skala Nasional.
“Hingga kini, kasus yang tengah ramai diperbincangkan ini masih dalam penyelidikan Epidemiologi untuk memastikan bahaya penyakit atau virus itu serta penyebabnya,” ujar dia.
Namun demikian, belum diketahui Hepatitis Akut ini termasuk Hepatitis serius atau Hepatitis biasa.
Sebelumnya, dilaporkan adanya 27 kasus diduga Hepatitis Akut terjadi di Indonesia. Setelah dilakukan klasifikasi, 13 kasus dikeluarkan dari suspect sehingga kini ada 14 kasus yang diduga Hepatitis Akut tersebut.
Tidak hanya di Indonesia, sebanyak 27 negara pun turut melaporkan terkait Hepatitis Akut tersebut ke World Health Organization (WHO). Dengan total sebanyak 436 kasus yang belum diketahui penyebabnya. (ibl)