IPOL.ID – Bareskrim Polri mengungkap korban investasi bodong robot trading melalui Fahrenheit mencapai ribuan orang dengan kerugian ratusan miliar rupiah.
Menurut Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, sebanyak 1.419 orang menjadi korban dalam kasus investasi bodong robot trading Fahrenheit.
“Total kerugian sebesar Rp555.130.963.497,” katanya, Jumat (20/5/2022).
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah rekening terkait dengan kasus dugaan investasi bodong robot trading Fahrenheit. Penyitaan tersebut berkerjasama dengan pihak PPATK.
“Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening,” ujarnya.
Dari pemblokiran rekening itu telah disita uang senilai Rp70 miliar. Uang itu diduga terkait dengan perkara robot trading.
“Dengan total kurang lebih sebanyak Rp70 miliar. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak bank untuk menyita dana pada rekening tersebut,” sebut dia.
Polisi juga menyita sejumlah aset milik yang bersangkutan berkaitan dengan kasus ini. Aset-aset yang disita terdiri dari apartemen, mobil, hingga beberapa uang pecahan negara lain.
“Aset yang disita penyidik sampai dengan saat ini antara lain, 1 unit apartemen Taman Anggrek Residence senilai Rp2,9 miliar, 1 unit mobil Fortuner dan 1 unit mobil Lexus,” urainya.
Diketahui, 10 orang telah ditetapkan dalam kasus Fahrenheit ini. Mereka di antaranya, D, ILJ, DBC, MF, HA, FM, WR, BY, HD dan HS.
Lima orang telah dilakukan penahanan di antaranya adalah Hendry Susanto yang merupakan Direktur di PT FSP Akademi Pro. Serta, D, ILJ, DBC, dan MF.
Adapun lima orang lainnya, HA, FM, WR, BY dan HD namanya telah diajukan untuk masuk ke dalam Red Notice, karena disinyalir telah kabur keluar negeri.
Kasus Robot Trading Fahrenheit: Total 1.419 Korban, Kerugian Rp555 Miliar
