Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka
HeadlineHukumNews

Kecelakaan Maut Tewaskan 2 Pengendara Motor, Pengemudi Pajero Jadi Tersangka

Farih
Farih Published 27 May 2022, 16:32
Share
1 Min Read
Kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero lima motor dan satu taksi di Jalan MT Haryono Pancoran Jakarta Selatan pada Rabu
Kecelakaan yang melibatkan mobil Mitsubishi Pajero, lima motor, dan satu taksi di Jalan MT Haryono, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu (25/5). Kelalaian pengemudi membahayakan peggunajalan. Foto: Instagram
SHARE

IPOL.ID – Pengemudi Pajero J (23) ditetapkan sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas di Jalan Letjen MT Haryono, Pancoran, Jakarta Timur.

Kecelakaan yang yang terjadi pada Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 19.30 WIB itu, menewaskan dua orang dan empat lainnnya terluka.

“Hari ini pengemudi Pajero itu sudah atas nama JRS (23) status pelajar itu sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Jumat (27/5/2022).

Tersangka dijerat Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang No 22 Tahun 2019 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dia menjelaskan, tersangka belum dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit

“Kepada tersangka kita belum lakukan penahanan karena tersangka sendiri saat ini masih dalam dirawat di rumah sakit,” jelasnya.

Diketahui, kecelakaan beruntun itu melibatkan delapan kendaraan yakni tiga unit mobil dan lima unit sepeda motor. Dalam kasus ini, dua orang meninggal dunia dan empat orang luka-luka.

“Walaupun saat ini satu orang sudah pulang ke rumah dan 3 masih dirawat,” ujarnya.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kecelakaan pajero, news, pajero, Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PergiKuliner Festival Digelar di Artha Gading PergiKuliner Festival Digelar di Mal Artha Gading
Next Article img 20220526 wa0004 x600 Tim U-19 Siap Tempur di Toulon Cup

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?