Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Kejar Aset Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Kejar Aset Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Hukum

Kejagung Kejar Aset Tersangka Korupsi Ekspor Minyak Goreng

Bambang
Bambang Published 16 May 2022, 22:23
Share
1 Min Read
IMG 20220516 WA0113
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung akui tengah mengejar aset para tersangka kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2022.

Hal itu sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan dan memulihkan perekonomian negara.

“Upaya mencari aset para tersangka untuk pengembalian kerugian keuangan negara dan atau perekonomian negara yang terjadi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat menanggapi sebuah survei nasional di Jakarta, Senin (16/5).

Burhanuddin menyampaikan bahwa penyidik saat ini juga terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk meminta keterangan para ahli.

Baca Juga

IMG 20260423 WA0168
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng
Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi Tata Kelola Nikel Langsung Ditahan
Kejagung Geledah 7 Rumah Tersangka Korupsi Petral

“Harapannya agar penyelesaian perkara tipikor berjalan lancar tanpa hambatan berarti,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu guna memperkuat pembuktian, Kejagung juga memperpanjang penahanan untuk empat orang tersangka selama 40 hari ke depan.

“Dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhitung sejak 9 Mei 2022 sampai dengan 17 Juni 2022,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hukum, jaksa agung, Kejagung, Kejar aset minyak goreng
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 62825b4110e67 gubernur dki jakarta temui muslimat di london 375 211 Suasana Haru Warnai Pertemuan Anies Baswedan dan Muslimat RI di London
Next Article hepatitis anak Epidemiolog UGM: Tak Berhubungan Vaksin Covid-19 dengan Hepatitis Akut

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Telkom
Community Gateway Telkomsat Dorong Percepatan Digital Inklusif di Wilayah 3T
05 May 2026, 12:27
Telkom
Perkuat Kesiapan Asesmen skala Nasional, 91 Ribu Siswa Ikuti Try Out Digital PIJAR
05 May 2026, 13:25
Hukum
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
05 May 2026, 13:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?