Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Salah Satunya Analisis Pengadaan Keuangan APBN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Salah Satunya Analisis Pengadaan Keuangan APBN
Nasional

Kejagung Periksa Dua Saksi Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Salah Satunya Analisis Pengadaan Keuangan APBN

Gibran
Gibran Published 17 May 2022, 15:32
Share
2 Min Read
satu 2 61
Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung. Foto: Yudha/IPOL.ID.
SHARE

IPOL.ID –  Kejaksaan Agung terus mendalami kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2021. Sebanyak dua orang saksi diperiksa untuk menelisik skandal mafia minyak goreng tersebut.

“Tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor CPO dan Turunannya periode Januari 2021 – Maret 2021,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Selasa (17/5).

Dari dua orang saksi yang diperiksa, seorang di antaranya berinisial DAS selaku Analis Pengadaan Keuangan APBN Madya Kementerian Perdagangan RI. Sedangkan seorang saksi lainnya yakni,
YMA selaku Direktur CV Aneka Pangan Makmur.

“Pemeriksaan saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022,” jelasnya.

Baca Juga

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Foto: Video Boyamin Saiman
Kejagung Didesak Usut Dugaan Kepemilikan 20 SPPG oleh Oknum Pejabat BGN
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA

Adapun sejauh ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan Turunannya pada Januari 2021 – Maret 2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kejaksaan agung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto Istimewa Istri di Cianjur yang Punya Dua Suami Dilaporkan ke Polisi
Next Article Ahmad Riza Patria Soal Endemi COVID-19 di Jakarta, Wagub DKI: Negara Lain Saja Belum

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ekonomi
Desa Sejahtera Astra Desa Les Tumbuh Melalui Pelestarian Alam, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
12 Jun 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?