IPOL.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) mengumumkan rencana pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan (buyback fluktuatif) dengan nilai sebesar-besarnya Rp500 miliar. Corporate Secretary BRI Dhanny mengungkapkan langkah ini merupakan bagian dari strategi perseroan untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap kekuatan fundamental kinerja perseroan serta prospek pertumbuhan jangka panjang yang tetap solid.
“Kami menilai valuasi BBRI saat ini masih berada di bawah nilai wajarnya atau belum sepenuhnya merefleksikan kinerja dan potensi bisnis perseroan,” imbuh Dhanny. Periode buyback fluktuatif akan dilaksanakan pada 12 Juni 2026 hingga 11 September 2026.
Pelaksanaan buyback fluktuatif ini mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Kebijakan dalam Menjaga Kinerja dan Stabilitas Pasar Modal pada Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan, serta Surat OJK Nomor S-10/D.04/2026 tanggal 13 Maret 2026 mengenai kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
