IPOL.ID – Pemerintah menjamin tarif listrik untuk masyarakat miskin tak naik di tengah melonjaknya harga komoditas energi. Presiden Joko Widodo hanya akan mengerek tarif listrik bagi warga mampu.
“Sebagai bentuk keadilan, pemerintah bakal menaikkan tarif listrik untuk orang kaya dan tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, baru-baru ini.
Ini berarti, lanjut dia, orang kaya akan berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi,” ujarnya.
Menkeu mengutarakan, dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi dan para menteri di kabinet telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA diperbolehkan ada kenaikan harga.
“Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tak terlalu besar. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik,” sebutnya.
Untuk diketahui, tahun ini pemerintah menambah alokasi subsidi listrik Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Plus tambahan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.