Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menkeu Pastikan Tarif Listrik Naik, tapi…
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Menkeu Pastikan Tarif Listrik Naik, tapi…
Headline

Menkeu Pastikan Tarif Listrik Naik, tapi…

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2022, 11:25
Share
1 Min Read
meter listrik 1
Presiden Jokowi dan para menteri di kabinet telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA diperbolehkan ada kenaikan harga. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah menjamin tarif listrik untuk masyarakat miskin tak naik di tengah melonjaknya harga komoditas energi. Presiden Joko Widodo hanya akan mengerek tarif listrik bagi warga mampu.

“Sebagai bentuk keadilan, pemerintah bakal menaikkan tarif listrik untuk orang kaya dan tidak menaikkan tarif listrik untuk pelanggan kelas bawah,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Jakarta, baru-baru ini.

Ini berarti, lanjut dia, orang kaya akan berbagi beban dengan pemerintah yang harus menambah belanja subsidi,” ujarnya.

Menkeu mengutarakan, dalam sidang kabinet, Presiden Jokowi dan para menteri di kabinet telah menyetujui beban kelompok rumah tangga yang mampu direpresentasikan untuk fiskal langganan listrik di atas 3.000 VA diperbolehkan ada kenaikan harga.

Baca Juga

Menkeu Purbaya mengancam membekukan Bea Cukai dan merumahkan 16 ribu pegawai bila kinerjanya tak kunjung membaik. Foto: IG @menkeuri
Dampak Perang Timur Tengah, Menkeu Harapkan WFH Diterapkan Hari Jumat
Konflik Geopolitik Memanas, Wamenkeu Bilang Fundamental Ekonomi RI Resilien
Cuci Gudang, Menkeu Lantik 43 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Tarifnya dinaikkan supaya beban APBN tak terlalu besar. Tarif listrik hanya segmen 3.000 VA ke atas yang boleh naik,” sebutnya.

Untuk diketahui,  tahun ini pemerintah menambah alokasi subsidi listrik Rp3,1 triliun dari sebelumnya Rp56,5 triliun menjadi Rp59,6 triliun. Plus tambahan kompensasi listrik sebesar Rp21,4 triliun.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: apbn 2022, menkeu, subsidi listrik, tarif listrik, tarif listrik naik, warga miskin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bus Shalawat akan memberikan layanan 24 jam selama jamaah ada di Kota Mekkah, termasuk ke Masjidil Haram. Foto: ist 89.715 Calon Jamaah Haji Sudah Lunasi Bipih dan Konfirmasi Berhaji
Next Article melon indonesia Luncurkan Fitur Terbaru, UPOINT.ID by Melon Indonesia Gaet Dua Brand Ambassador!

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?