Sebagian CO2 juga akan dikonversi menjadi produk bernilai tambah Methanol yang selanjutnya dapat dicampurkan dengan bahan bakar minyak untuk produksi bahan bakar rendah karbon.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Nugraha Mansury mengatakan pemerintah telah berkomitmen untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan emisi Net Zero pada tahun 2060 yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No 98/2021. Perpres tersebut diterjemahkan ke dalam 48 aturan turunan dan beberapa aturan sedang disusun seperti National Determined Contribution (NDC) per sektor, Carbon Economic Value, dan Pajak Karbon.
“Kementerian BUMN telah berkomitmen untuk memulai dekarbonisasi dan secara aktif memimpin agenda dekarbonisasi dengan 3 pilar inisiatif, reduce end-to-end emission, build adjacent businesses, dan explore step-out opportunities,” ujar Pahala.
Menurut Pahala, inisiatif ini memiliki target agresif yakni mengurangi sekitar 85 juta ton CO2e/Tahun atau berkontribusi sebesar 10% pada National Determined Contribution di tahun 2030.