Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polda Metro Jaya Beri Masa Tenggang Perpanjangan SIM saat Libur Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > Polda Metro Jaya Beri Masa Tenggang Perpanjangan SIM saat Libur Lebaran
Jabodetabek

Polda Metro Jaya Beri Masa Tenggang Perpanjangan SIM saat Libur Lebaran

Iqbal
Iqbal Published 04 May 2022, 10:49
Share
1 Min Read
pmj sim
Akun resmi Twittter @TMCPoldaMetroJaya, Rabu pagi, mencuit, pelayanan penerbitan SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya libur pada 1-8 Mei 2022. Foto: @TMCPoldaMetroJaya
SHARE

IPOL.ID – Kabar baik disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di masa libur Lebaran. Bersamaan dengan liburnya pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), Polda Metro Jaya memberlakukan masa tenggang perpanjangan SIM mulai 9 Mei 2022.

Akun resmi Twittter @TMCPoldaMetroJaya, Rabu pagi, mencuit, pelayanan penerbitan SIM Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya libur pada 1-8 Mei 2022.

Untuk itu, pihak Polda Metro Jaya mengumumkan bagi pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada 29 April sampai 8 Mei 2022, dapat diperpanjang pada hari pertama operasi setelah cuti Idul Fitri 1443 Hijriah yakni 9 Mei 2022.

Meski bisa diperpanjang pada hari lainnya, terdapat batasan maksimum masa tenggang dalam perpanjangan masa berlaku SIM tersebut, yakni mulai 9-17 Mei 2022.

Baca Juga

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Foto: Ist
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini
Penyidik Polda Metro Jaya Sudah Periksa 31 Saksi di Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

“Apabila tidak melakukan perpanjangan pada tenggang waktu tersebut, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya,” cuit TMC Polda Metro Jaya lagi.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cara perpanjangan sim, Direktorat Lalu Lintas, Ditlantas Polda metro, libur lebaran, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sadio mane Sadio Mane Pecahkan Rekor Drogba saat Antar Liverpool ke Final Liga Champions
Next Article puncak macet Macet Minta Ampun ke Puncak, Contraflow Diberlakukan Mulai KM 44 Tol Jagorawi

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?