IPOL.ID – Mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Kepolisian Resor Kota Subulussalam melakukan cek peternakan sapi milik warga dan kelompok peternakan di Subulussalam, Kamis (12/5/2022). Antisipasi ini dilakukan menyusul adanya wabah PMK yang telah menyerang seribuan sapi milik warga di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Meski di Kota Subulussalam belum ada laporan suspek atau bergejala PMK pada ternak milik warga, petugas mengantisipasi dengan melakukan pengecekan ke kandang hingga meninjau pos pemeriksaan lalu lintas ternak di perbatasan Aceh-Sumatera Utara yang terletak di Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Subulussalam.
Kapolres Kota Subulussalam, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yanis, mengatakan, aparat kepolisian bersama Dinas Peternakan Kota Subulussalam akan terus melakukan sosialisasi kepada peternak untuk melakukan penyemprotan disinfektan ke ternak guna mencegah penularan virus PMK.
“Untuk akselerasi, polisi dan dinas terkait akan bersinergi dalam rangka pencegahan penularan virus yang dapat menyerang peternakan warga. Hari ini kita melakukan sampling di tiga kandang memeriksa ciri-ciri fisik bersama dokter hewan dengan memeriksa mulut sapi,” kata Yanis.