IPOL.ID – Satgas Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di Kepri membatalkan kebijakan memperbolehkan pengiriman sapi dari luar daerah ke Kepri.
Kebijakan ini sebelumnya telah disepakati, di mana Pemprov Kepri melalui Satgas Penanganan PMK mengizinkan untuk mendatangkan sapi dari provinsi lain yang dinyatakan aman dari wabah PMK. Namun kebijakan ini tidak dapat direalisasikan. Karena pengaturan lalu lintan hewan ternak lintas provinsi adalah wewenang dari pemerintah pusat.
Dibatalkannya kebijakan ini pun resmi disampaikan Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Kepri, Adi Prihantara. Ia menyebutkan bahwa pembatalan ini dilakukan setelah mendapat penjelasan dari Balai Veteriner (Bvet) Bukittinggi.
“Berdasarkan penjelasan Bvet Bukittinggi kalau lalu lintas ternak antar provinsi diatur pusat, kabupaten/kota diatur Provinsi. Karena itu kita belum bisa melaksanakan kebijakan untuk datangkan hewan ternak dari daerah lain,” ungkap Sekdaprov Kepri ini, Sabtu (28/5).
Dengan hal tersebut, Pemprov Kepri akan menerapkan pendistribusian hewan ternak antar kabupaten/kota di Kepri yang ketersediaannya surplus untuk memenuhi kebutuhan harian akan daging.
Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, tercatat hanya Natuna, Anambas dan Lingga yang memiliki pasokan yang cukup. Sementara yang memiliki kelebihan hanya Natuna. Untuk daerah lain yakni Tanjungpinang, Bintan, Batam, dan Karimun masih tergolong kekurangan.
“Kota Batam yang paling minim ketersediaan sapinya,” bebernya.
Dengan kondisi ini, Adi menyebutkan jika solusi sementara yang akan digunakan yakni meminta daerah dengan kelebihan ketersediaan sapi dapat mendistribusikan ke daerah yang tergolong kekurangan.
“Sambil kita minta pemerintah pusat memberikan solusi yang tepat untuk pemenuhian kebutuhan ini,” kata dia.
Sementara itu, mengenai surat edaran yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu masih tetap berlaku. Hal ini diperuntukkan kabupaten/kota untuk mewaspadai masuknya wabah PMK dengan meningkatkan pengawasan dan bahkan diminta membentuk unit tugas.
“Sejauh ini status kita masih hijau. Jadi tetap harus kita jaga,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan jika ketersediaan sapi di Kota Tanjungpinang kian menipis. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, Yoni Fadri, ketersediaan sapi di ibu kota provinsi Kepri ini sampai kini hanya 18 ekor. Sedangkan perkiraan kebutuhan sapi mencapai 2 ekor per harinya.
“Artinya, hanya cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat selama 9 hari ke depan,” kata Yoni, Jumat (27/5) kemarin.
Menipisnya ketersediaan sapi di Tanjungpinang ini menurutnya dikarenakan penghentian kiriman sapi dari provinsi lain. Sementara selama ini stok sapi di Tanjungpinang memang bergantung dengan kiriman dari provinsi lain karena daerah ini belum ada sentra sapi ternak.
Pihaknya pun menunggu kepastian terkait kiriman sapi dari sejumlah provinsi di Sumatera. Kondisi ini dinilai mengkhawatirkan dan dapat mengancam terhentinya pasaran daging segar di Tanjungpinang.
Sisi lain, ia mengaku sedang berupaya untuk mendatangkan sapi dari Natuna dan Anambas yang tergolong kelebihan stok. Berharap kebutuhan harian serta untuk hewan kurban hari raya Idul Adha mendatang dapat terpenuhi.