Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangkan Sapi dari Luar Daerah ke Kepri Dibatalkan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Datangkan Sapi dari Luar Daerah ke Kepri Dibatalkan
Nusantara

Datangkan Sapi dari Luar Daerah ke Kepri Dibatalkan

Gibran
Gibran Published 28 May 2022, 15:02
Share
3 Min Read
satu 2 41
SHARE

Berdasarkan data yang diperoleh pihaknya, tercatat hanya Natuna, Anambas dan Lingga yang memiliki pasokan yang cukup. Sementara yang memiliki kelebihan hanya Natuna. Untuk daerah lain yakni Tanjungpinang, Bintan, Batam, dan Karimun masih tergolong kekurangan.

“Kota Batam yang paling minim ketersediaan sapinya,” bebernya.

Dengan kondisi ini, Adi menyebutkan jika solusi sementara yang akan digunakan yakni meminta daerah dengan kelebihan ketersediaan sapi dapat mendistribusikan ke daerah yang tergolong kekurangan.

“Sambil kita minta pemerintah pusat memberikan solusi yang tepat untuk pemenuhian kebutuhan ini,” kata dia.

Baca Juga

Kepala BGN Dadan Hindayana. Foto: BGN
Bos BGN Sebut Kebutuhan 19 Ribu Sapi dalam Program MBG Hanya Pengandaian
PMK Sambangi Rumah Keluarga Kasus Balita Meninggal Cacingan di Sukabumi
Heboh Sapi Lepas di Jalan Tol Cikampek, Sempat Kejar-kejaran dengan Petugas Satu Jam

Sementara itu, mengenai surat edaran yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu masih tetap berlaku. Hal ini diperuntukkan kabupaten/kota untuk mewaspadai masuknya wabah PMK dengan meningkatkan pengawasan dan bahkan diminta membentuk unit tugas.

“Sejauh ini status kita masih hijau. Jadi tetap harus kita jaga,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan jika ketersediaan sapi di Kota Tanjungpinang kian menipis. Menurut Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Tanjungpinang, Yoni Fadri, ketersediaan sapi di ibu kota provinsi Kepri ini sampai kini hanya 18 ekor. Sedangkan perkiraan kebutuhan sapi mencapai 2 ekor per harinya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Mulut berbusa, penyakit kuku dan mulut, penyakit mulut kuku, PMK, sapi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 153 Tim SAR Swiss Terjunkan Kapal hingga Drone untuk Mencari Putra Ridwan Kamil
Next Article 6291f1616842d apa saja persiapan ancelotti jelang final liga champions 375 211 Ancelotti Beberkan Strategi hadapi Liverpo di Final Liga Champions

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?