Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ringkus Dua Pengedar Jaringan Kampung Ambon, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Ringkus Dua Pengedar Jaringan Kampung Ambon, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu
Kriminal

Ringkus Dua Pengedar Jaringan Kampung Ambon, Polisi Amankan 2,4 Kg Sabu

Farih
Farih Published 27 May 2022, 14:57
Share
2 Min Read
Barang bukti narkotika jenis sabu sabu. Foto Antara
Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Antara
SHARE

IPOL.ID – Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membekuk dua pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yakni APW (24 tahun) dan MF (26).

Dari penangkapan kedua pengedar itu, polisi mengamankan sabu sebanyak 2,4 kilogram dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 gram.

“Kedua orang pelaku di antaranya berinisial APW (24) dan MF (26) berikut barang bukti yang berhasil diamankan di tiga lokasi berbeda di antaranya di Cengkareng, Jakarta Barat, Kemayoran Jakarta Pusat dan di kos-kosan Kramat Jati Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Bara, Kombes Pasma Royce kepada wartawan, Jumat (27/5/2022).

Kasus ini terbongkar bermula dari pengembangan jaringan Komplek Permata atau yang dikenal sebagai Kampung Ambon.

Nah, dari hasil pengungkapan di Jalan Intan Cengkareng, Jakarta Barat, seorang berinisial APW diamankan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 50 gram.

“Dari hasil pengungkapan tersebut kemudian kami melakukan pengembangan di jaringan atasnya,” ujar Pasma.

Dari penangkapan itu, tim selanjutnya bergerak melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MF pada Sabtu (21/5/2022).

MF diringkus di TKP di Jalan Tembaga Raya Dalam, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran.

Polisi mengamankan satu plastik klip berisikan sabu dengan berat brutto 10,68 gram di dalam bungkus rokok, satu plastik klip berisi empat linting ganja dengan berat bruto 3,31 gram yang disimpan di dalam tas selempang warna hijau miliknya.

Tim lalu melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui masih menyimpan barang bukti lain di rumah kost pelaku.

Tim selanjutnya menuju ke Jalan Ciliwung, Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur. Dari TKP tersebut ditemukan barang bukti satu paket besar sabu dengan berat bruto 1.500 gram, sembilan plastik klip sabu dengan berat bruto total 916,31 gram, dan satu plastik klip sedang berisi ganja dengan berat bruto 69 gram, dua buku catatan penjualan sabu, dan satu buah timbangan digital warna silver dari dalam rumah kost tersangka.

“Total barang bukti yang diamankan narkotika jenis sabu sebanyak 2.476,99 gram atau 2,4 kilogram dan narkotika jenis ganja sebanyak 72,31 gram dengan nilai barang bukti tersebut sekitar Rp2.800.000.000,” beber Pasma.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kampung ambon, news, Sabu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mesut Ozil di Masjid Istiqlal. FotoMPI Kenakan Kopiah Hitam, Mesut Ozil Salat Jumat di Masjid Istiqlal
Next Article pegadaian Peduli Pendidikan, Pegadaian Beri Beasiswa Anak-anak Pengurus Bank Sampah Binaan

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?