Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya Digelar, Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya Digelar, Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas
News

Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya Digelar, Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas

Bambang
Bambang Published 14 May 2022, 09:34
Share
5 Min Read
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang perkara kepemilikan tanah di Salembaran Jaya yang diajukan Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana pada Jumat (13/5). Sidang perkara dengan nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt. Utr itu digelar di lokasi di dalam kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Sebelumnya lokasi sidang pernah digelar di Jalan Pertamina/Jalan Pipa, Kosambi, Kabupaten Tangerang, terletak di bagian belakang kawasan PIK 2. Foto: Ist
SHARE

“Sudah berubah lahan milik klien kami. Kondisi semula kan tanah darat, ada pagar tembok, gudang dan lain-lain. Sekarang sudah bersih semua, yang ada kolam dan sebagian dibangun rukan (rumah kantor). Pak Tonny Permana juga tidak mengetahui perubahan ini sama sekali, tanahnya terbukti telah dirusak dan menimbulkan kerugian,” tandas Barnabas.

Sidang lokasi perkara nomor 438/Pdt.G/2021/PN Jkt.Utr ini hampir batal digelar. Seluruh pihak, termasuk majelis hakim sempat dilarang masuk ke lokasi sidang oleh petugas keamanan setempat.

Bahkan, seluruh pihak dalam rombongan persidangan lapangan sempat adu argumen dengan petugas keamanan di kawasan PIK 2. Perdebatan itu berlangsung sekitar 15 menit. Alhasil, petugas keamanan memperbolehkan pemilik kuasa dan majelis hakim serta dua orang saksi menuju lahan sengketa.

Adu argumen ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Jumat (25/3/2022) lalu, sidang rencananya akan digelar di lokasi yang diperkarakan juga urung dilaksanakan. Penyebabnya, baik majelis hakim kuasa hukum kedua belah pihak hingga para saksi tidak diperkenankan memasuki wilayah objek perkara oleh pihak keamanan setempat. Pasalnya, lahan sengketa berada di kawasan PIK 2.

Baca Juga

Layani 80 pelanggan, seorang tukang cukur rambut yang terkapar kelelahan. Foto: Tangkap layar IG, @fakta.indo
Usai Layani 80 Pelanggan Jelang Idul Fitri, Tukang Cukur Tepar Terduduk Lemas
‘The Light of Ramadan’ JSI Resort Megamendung Suguhkan Buffet Barbeque Grill
‘Singgah Rasa, Aman Djiwa’ Ramadan dalam Nuansa Melayu di Hotel Episode Gading Serpong
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Pihak Saling Tunjuk Lahan Berikut Batas, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, news, Sidang Kepemilikan Tanah Salembaran Jaya
Bambang 14 May 2022, 09:34
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SEA Games 2022: Tennis Putra Indonesia Optimis Kalahkan Malaysia di Semi Final
Next Article Presiden Jokowi minta Stop Perang di Ukraina Pada KTT Khusus ASEAN-AS

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?