IPOL.ID – Sistem one way dari Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek telah diberlakukan sejak Jumat siang. Melihat volume kendaraan yang melintas, ada kemungkinan kebijakan satu arah diberlakukan selama 24 jam nonstop.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantybudi menyampaikan, rekayasa lalu lintas one way ada kemungkinan diberlakukan selama 24 jam pada 6, 7, dan 8 Mei.
Karena itu, dia menyarakan masyarakat yang terdampak sistem one way jalan Tol Kalikangkung-Tol Cikampeluntuk tidak menunggu atau mengantre di depan gerbang tol.
“Pelaksanaan one way ini bisa saja dilaksanakan terus selama 24 jam sampai hari Minggu (8/5),” kata Firman dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Polri akan melihat kondisi di lapangan untuk mengambil kebijakan penerapan one way selama 24 jam. Firman pun mengimbau masyarakat menggunakan jalan arteri atau alternatif pada sore hingga malam hari.
“Jadi tak menunggu di pintu pintu tol yang sementara sedang kami gunakan sebagai penerapan one way,” tambahnya.