IPOL.ID – Seorang sopir angkot berusia 32 tahun, Deri Aryanto, melakukan aksi pemerkosaan kepada seorang siswi kelas 3 SMP di Kabupaten Bandung Barat. Kapolsek Sindangkerta AKP Yogaswara membenarkan adanya kejadian tersebut.
Yoga menjelaskan, peristiwa pemerkosaan itu bermula saat korban menempuh perjalanan dari arah Cipongkor ke Cililin pada Senin (9/5). Di perjalanan, korban yang sedang bersama temannya yang juga perempuan itu dihampiri pelaku yang menawari angkot. Korban sempat menolak dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.
“(Korban) hendak menginap di rumah temannya di wilayah Cililin,” kata dia melalui keterangannya pada Rabu (18/5).
Yoga mengatakan alasan korban menolak lantaran tak mempunyai uang. Akan tetapi, pelaku memaksa korban untuk naik ke angkotnya dan berjanji bakal mengantarkan korban sampai ke Cililin.
Korban dan temannya akhirnya menerima tawaran pelaku dan duduk di bangku belakang.
Sekitar 10 menit menempuh perjalanan, lanjut Yoga, datang seorang pelaku lainnya yang merupakan teman pelaku. Kemudian, pelaku menghentikan angkotnya di dekat sebuah warung. Saat itu, pelaku beralasan cuaca sedang hujan sehingga harus menepikan kendaraannya.