IPOL.ID – TNI AD membantah bahwa proyek pengadaan alutsista angkatan darat dikuasai oleh salah seorang sahabat Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
Menurut Kadispenad, Brigjen TNI Tatang Subarna, informasi yang diberitakan oleh salah satu media itu bersifat missleading atau memberikan kesan penggiringan opini publik untuk tujuan tertentu.
“Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu,” ujar Tatang kepada wartawan, Sabtu (7/5).
Tatang menegaskan, mengatakan bahwa Jenderal TNI Dudung Abdurachman selaku Kepala Staf Angkatan Darat memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta mentaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista.
Perlu diketahui bahwa mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, di mana proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.