Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun karena Pelanggaran Privasi Pengguna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun karena Pelanggaran Privasi Pengguna
Internasional

Twitter Didenda Rp 2,1 Triliun karena Pelanggaran Privasi Pengguna

Gibran
Gibran Published 27 May 2022, 07:04
Share
3 Min Read
satu 2 135
SHARE

Kepala privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dengan penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Twitter adalah layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan.

Miliarder Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga US$44 miliar pun berjanji bahwa di bawah kepemimpinannya Twitter akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.

“Jika Twitter tidak jujur ​​di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan,” kata Musk dalam cuitannya pada Rabu (25/5/2022), mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Baca Juga

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump
AS Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Drone Iran Hujani Kapal AS Usai Kapalnya Disita di Teluk Oman
Negosiasi Damai Buntu, Iran Ogah Lanjut Bicara dengan AS

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari US$3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar US$3 miliar di antaranya berasal dari iklan.

Pada 2021, perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan US$5 miliar dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai US$150 juta.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amerika Serikat, twitter
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article satu 2 134 BMKG: Jaksel, Jaktim, dan Bodebek Diguyur Hujan Hari Ini
Next Article satu 2 137 Jelang KTT G20, Menteri Basuki Tinjau Persiapan Dukungan Infrastruktur

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?