IPOL.ID – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak seperti sapi memang tengah merebak di beberapa wilayah pemasok seperti Jawa Timur dan Aceh.
Untuk mengantisipasi wabah tersebut menyebar di DKI Jakarta, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, kelautan, dan Pertanian (KPKP) mengatakan pihaknya akan memperketat pengecekan hewan ternak yang masuk.
“Selain kita melihat surat keterangan sehat hewan, dari mana asal ternaknya, kita akan melihat gejala klinis fisik dari hewan itu sendiri,” kata Suharini kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (12/5).
Suharini melanjutkan, pengecekan hewan ternak tidak hanya saat hewan masuk ke Jakarta saja, namun juga di tempat penampungan.
“Sampai hari ini, tadi siang jam 1 kami kumpulkan (hewan ternak), mudah-mudahan tidak ada yang mengarah ke gejala-gejala PMK,” lanjutnya.
Sebelumnya, Suharini menjelaskan Indonesia sudah dikatakan bebas wabah PMK tahun 1986. Namun dengan keadaan saat ini, Suharini memang menyadari perlu kembali mensosialisasikan wabah ini kepada para peternak.
“Saya harus kembali mensosialisasikan kepada kawan-kawan peternak apa itu yang namanya penyakit kuku dan mulut,” jelasnya.
Terakhir, Suharini juga meminta kepada masyarakat khususnya pelaku usaha yang punya kontak langsung dengan hewan ternak agar menjamin kesehatan hewan dan menjamin standar kebersihan kandang.
“Tadi saya sampaikan baik bio security kandangnya baik untuk anak kandangnya sendiri dan untuk kami petugasnya, jangan sampai saya petugasnya lalu jadi carrier,” jelasnya.
Maka dari itu, ia meminta para pelaku usaha untuk terus melaporkan ketika menemukan hewan yang terindikasi terjangkit PMK.
“Untuk menjaga keluar masuknya ternak (di Jakarta) memang perlu kerja sama dengan masyarakat dan pelaku usahanya itu sendiri,” pungkasnya.