IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sukses menghebohkan masyarakat dengan rencananya pemberlakuan tiket masuk Candi Borobudur naik drastis dari Rp50.000 menjadi Rp750.000.
Terkait kehebohan ini, pengelola Candi Borobudur ahirnya angkat bicara. Direktur Utama PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC), Edy Setijono, mengatakan, harga tiket masuk Candi Borobudur masih belum berubah.
“Bagi wisatawan nusantara dewasa/umum harga tiket Rp50.000, tiket wisatawan Nusantara anak/pelajar Rp25.000, tiket wisatawan mancanegara dewasa/umum USD25 , tiket wisatawan mancanegara anak/pelajar USD15,” ungkap Edy Setijono melalui keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (7/6).
Edy menjelaskan, rencana kenaikan harga tiket sejalan dengan rencana membatasi wisatawan yang naik ke Candi Borobudur. Nantinya akan datur kuotanya sebanyak 1.200 wisatawan.
Imbas dari kebijakan kuota, nantinya akan ada aturan harga khusus. Untuk wisatawan Nusantara sebesar Rp750.000, wisatawan mancanegara USD100, dan untuk pelajar (grup study tour sekolah /bukan individual) adalah Rp5.000.
Dia menjelaskan faktor kenaikan harga tiket masuk adalah kepentingan konservasi. Kebijakan kuota ditetapkan dengan jumlah maksimal 1.200 orang per hari yang boleh naik bangunan Candi Borobudur.
“Kebijakan kuota dengan tiket khusus ini akan diterapkan melalui sistem reservasi online,” katanya.
Sementara untuk kunjungan regular, selama masa pandemi ini kuota wisatawan akan mengikuti ketentuan dari satgas Covid-19.
Berdasarkan keputusan rapat koordinasi tersebut, PT TWC diketahui tengah mempersiapkan standar operasional prosedur (SOP) teknis pelaksanaannya. Mereka akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Borobudur (BKB).
Manajemen pengelola menegaskan, keputusan tersebut akan dilaksanakan setelah SOP teknis dinyatakan sudah siap. Mereka tetap mengakomodir wisatawan regular yang akan berkunjung ke Taman Wisata Candi Borobudur dengan harga tiket masuk reguler.