Sementara, pihak PA 212 bakal mencoba mengambil langkah hukum agar Holywings dijerat hukum. Sudah masuk dugaan unsur pidana penistaan agama yang memadukan miras kepada nama Muhammad.
“Karena jelas miras adalah minuman yang sangat diharamkan dan nama Nabi Muhammad adalah nama mulia serta Nabi Muhammad sangat memerangi minuman keras,” tutup Novel. (ibl)