Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DKI Edukasi Pilah Sampah untuk Kurangi Beban Bantar Gebang
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DKI Edukasi Pilah Sampah untuk Kurangi Beban Bantar Gebang
Jakarta Raya

DKI Edukasi Pilah Sampah untuk Kurangi Beban Bantar Gebang

Iqbal
Iqbal Published 24 Jun 2022, 18:45
Share
2 Min Read
sampah 2
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi dan edukasi Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah kepada warga di RW 11, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/6) siang. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta terus menggencarkan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah di lima wilayah kota administrasi dan Kepulauan Seribu. Giat digalakkan sebagai upaya membiasakan budaya baru masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memilah dan pengelolaan sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI Jakarta, Asep Kuswanto menyampaikan, melalui gerakan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah yang dilakukan selama satu pekan ini, diharapkan dapat menekan jumlah sampah yang semakin penuh di Bantar Gebang.

“Nantinya, diharapkan kebiasaan memilah sampah ini dapat diterapkan sebagai budaya baru warga Jakarta. Dalam mewujudkan Jakarta bebas sampah dan menegakkan Pergub No 77 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah,” kata Asep saat kegiatan Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah di kawasan RW 11, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (24/6).

Baca Juga

Setwan DPRD DKI Jakarta, Agustinus. Foto: Istimewa
Jaga Kawasan Protokol Tetap Bersih, Sekwan DPRD DKI Gelar Kerja Bakti Pilah Sampah
Legislator Minta Pemprov DKI Antisipasi Larangan Buang Sampah ke Bantargebang
Satpol PP Amankan 5 Orang Pengambil Daging Ikan Sapu-sapu

Sebab sekitar 60-70 persen sampah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang berasal dari sampah rumah tangga. “Dengan budaya mengelola sampah secara tepat, diharapkan mampu menekan jumlah sampah yang kini semakin penuh di Bantar Gebang,” ujarnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kurangi sampah, Pemprov DKI Jakarta, tpa bantargebang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article alkohol Ada Nama Muhammad di Promosi Miras, PA 212 Kecam Dugaan Pelecehan Agama oleh Holywings
Next Article ojk tanam OJK dan IJK Komitmen Kembangkan Ekonomi Hijau

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?