IPOL.ID – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Dalam hal ini, pemerintah bakal melarang sapi bergerak di daerah terdampak PMK.
Diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah terdampak PMK.
“Pertama daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut daerah merah,” kata Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6).
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.