Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Airlangga: Pemerintah Larang Sapi Bergerak di Daerah Terdampak PMK
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Airlangga: Pemerintah Larang Sapi Bergerak di Daerah Terdampak PMK
News

Airlangga: Pemerintah Larang Sapi Bergerak di Daerah Terdampak PMK

Bambang
Bambang Published 23 Jun 2022, 17:51
Share
4 Min Read
IMG 20220623 WA0132
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto (tengah) didampingi Kepala BNPB, Suharyanto (kanan) dan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (kiri). Foto: Setneg
SHARE

Diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah terdampak PMK.

“Pertama daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut daerah merah,” kata Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6).

Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.

“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin khusus tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” tutur Airlangga.

Baca Juga

Indonesia Kirim 24 Atlet, ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026. Foto/dok/pbwi
Indonesia Kirim 24 Atlet ke Kejuaraan Dunia Wushu Junior 2026, Airlangga Hartarto: Raih Prestasi Terbaik
‘Rasa Nusantara,’ Buka Puasa Ala Habitare Rasuna Jakarta
Terpilih Aklamasi Pimpin Wushu Indonesia 3 Periode, Airlangga Hartarto Bertekad Pertahankan Emas di Asian Games Nagoya

Menko Airlangga mengungkapkan, Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut dia, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting terus dilakukan.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, news, PMK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20220623 WA0124 Satpol PP DKI Sikat Terminal Bayangan di Pondok Pinang
Next Article mahasiswi korban Video syur Kemenag Bakal Sanksi Berat Pegawai Berbuat Asusila

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
HeadlineJabodetabek
BMKG Prediksi Malam ini Jakarta Berpotensi Hujan
10 May 2026, 17:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?