Diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah terdampak PMK.
“Pertama daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut daerah merah,” kata Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6).
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin khusus tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” tutur Airlangga.
Menko Airlangga mengungkapkan, Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut dia, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting terus dilakukan.
