IPOL.ID – Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan terkait penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Tanah Air. Dalam hal ini, pemerintah bakal melarang sapi bergerak di daerah terdampak PMK.
Diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah terdampak PMK.
“Pertama daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut daerah merah,” kata Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6).
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin khusus tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” tutur Airlangga.
Menko Airlangga mengungkapkan, Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut dia, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting terus dilakukan.
“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB, Suharyanto menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kemudian turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah itu dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin,” tutupnya. (ibl) Air. Dalam hal ini, pemerintah bakal melarang sapi bergerak di daerah terdampak PMK.
Diutarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah terdampak PMK.
“Pertama daerah berbasis level mikro seperti di penanganan Covid di PPKM, ini akan diberikan larangan hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak di daerah level kecamatan terdampak penyakit mulut dan kuku atau kita sebut daerah merah,” kata Airlangga dalam keterangannya usai mengikuti rapat terbatas dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (23/6).
Selain itu, pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto bersama sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
“Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin khusus tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN,” tutur Airlangga.
Menko Airlangga mengungkapkan, Presiden Jokowi turut memberikan arahan untuk terus mempersiapkan obat-obatan, vaksinator, dan mekanisme keluar masuk peternakan. Menurut dia, pengawasan biohazard melalui disinfektan penting terus dilakukan.
“Selanjutnya terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM sekitar Rp10 juta per sapi,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan itu, Kepala BNPB, Suharyanto menyampaikan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kemudian turun langsung ke lapangan untuk mengatasi permasalahan PMK di Tanah Air sehingga masalah itu dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
“Setelah ini akan dilaksanakan rapat-rapat koordinasi dan turun ke daerah, khususnya daerah-daerah merah, sehingga mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, wali kota menyiapkan sehingga kita bisa bersama-sama menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di negeri kita ini secepat mungkin,” tutupnya. (ibl)