“Setelah saya diberikan amanah oleh semua muktamirin, maka saya akan siap dan mewakafkan diri saya untuk membesarkan PITI dari Sabang sampai Merauke. PITI harus menjadi tempat bernaung yang menarik, produktif bagi para seluruh mualaf di Indonesia dalam berdakwah dan belajar agama Islam,” kata Serian Wijatno yang bergelar doktor ini.
Adapun Anton menegaskan, PITI yang merupakan bagian dari Jusuf Hamka ialah yang dipimpin oleh Serian Wijatno. Ini dinyatakan guna membantah klaim oleh pihak atau organisasi lain yang memiliki kesamaan nama.
“Jika ada yang mengaku-ngaku atau klaim bahwa saya dari Pertemanan Tionghoa Muslim, Perkawanan Tionghoa Muslim bisa dipastikan itu bukan PITI klien kami,” ungkap Anton yang merupakan Wakil Ketua DPC Peradi Jakarta Utara ini.
“Secara legalitas organisasi klien kami yaitu PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) tidak terbantahkan dan diakui oleh pemerintah serta satu-satunya PITI yang berdiri sejak 1961,” tandas pengacara berjuluk Monster Persidangan itu. (bam)