Tidak hanya itu, disaat itu juga Ipung berjanji kepada pihak Kepolisian bahwa dia tidak akan menutup jalan disaat hari raya.
Dan saat itu pula, pihak polisi yang menemui Ipung di kantor berjanji akan memberikan perlindungan jika penutupan jalan dilakukan usai hari raya Galungan dan Kuningan dan pertemuan itu ada rekaman suara nya atas ijin pihak polisi yang menemui nya.”Jadi wajar dong kalau saya tagih janjinya,” kata Ipung.
Tapi pada saat janji itu ditagih dengan melayangkan surat perlidungan, malah Kapolresta Denpasar menghubunginya dengan alasan diperintah oleh walikota Denpasar minta agar Ipung membatalkan rencana penutupan jalan ini.
“Katanya diminta Walikota menelpon saya dan meminta saya membatalkan rencana penutupan jalan dan dijanjikan mau di mediasi tanggal 24 Juni karena pak Walikota masih ada di Jakarta. Saya heran, kenapa kok Walikota minta tolong ke Polisi, bukan ke Kabag hukum, atau humas untuk menghubungi, ini ada apa,” tegas Ipung penuh keheranan.
Lapor Ke Propam Polri
Karena marasa kecewa dengan pihak kepolisian di Denpasar, Ipung pun mengatakan akan melaporkan semua ini ke Propam Mabes Polri.