IPOL.ID-Devanda Aditya Putera sosok yang dikenal bersahaja dan murah senyum ini serta usia yang masih menginjak 26 tahun adalah sosok muda baru yang kreatif dan inovatif yang siap menambah dinamika dunia kepemudaan khususnya di rentang usia under 30 tahun.
Sejatinya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan disahkan Presiden Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 14 Oktober 2009 di Jakarta. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan mulai berlaku sejak diundangkan oleh Menkumham Andi Mattalatta pada tanggal 14 Oktober 2009 di Jakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan dimaksudkan untuk memperkuat posisi dan kesempatan kepada setiap warga negara yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun untuk mengembangkan potensi, kapasitas, aktualisasi diri, dan cita-citanya. Di samping itu, Undang-Undang ini memberikan jaminan perlindungan dan kepastian hukum atas eksistensi serta aktivitas kepemudaan. Undang-Undang ini juga memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah dan pemerintah daerah untuk mengintegrasikan program pelayanan kepemudaan.
Dari dua paragraf diatas artinya pemuda under 30 tahun lah yang semestinya menjadi perhatian pemerintah, karena sistem lama dan antrian yang panjang sehingga pemuda under 30 tahun sering disepelekan bahkan di anak tirikan dengan berbagai alasan. Padahal tolak ukur hebat tidak pemuda adalah prestasi apa yang telah diberikan untuk bangsa Indonesia.
Pria yang berprofesi sebagai pengusaha muda ini di daulat menjadi Ketua Harian DPP KNPI khususnya untuk perwakilan under 30 tahun, mayoritas pengurus di DPP KNPI adalah mereka yang telah berusia diatas 30 tahun.
Devanda mengatakan, “suatu kehormatan bagi saya di usia yang baru menginjak 26 Tahun diberikan kepercayaan untuk menduduki posisi Ketua Harian DPP KNPI. Besar harapan saya disini menjadi representatif dari generasi muda saat ini untuk tidak asing terhadap organisasi karena banyaknya stigma yang berkembang”. Ucapnya
Beliau juga menambahkan, “Harapan saya secara perlahan kita akan kembalikan Marwah dan martabat KNPI sesuai dengan awal mula terbentuknya organisasi ini”, cetusnya.
Dengan adanya Devanda Aditya Putera yang berusia 26 tahun ini membuktikan apa yang dikatakan Fahd El Fouz A Rafiq (Ketua MPI DPP KNPI ) KNPI harus ada regenerasi, wajah fresh, ide dan gagasan baru sehingga dinamika kepemudaan Indonesia kaya akan gagasan positif khususnya untuk memajukan bangsa dan negara Indonesia. (Sol)