IPOL.ID – Pada masa pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung 2 tahun lamanya di Indonesia telah berdampak banyak terhadap aktivitas banyak orang, mulai dari belajar sampai dengan bekerja yang awalnya dilakukan secara tatap muka di sekolah maupun kantor, kini semua dialihkan secara online menggunakan gadget sebagai penghubungnya, disamping nilai positifnya, penggunaan gadget berlebihan akan mempengaruhi kesehatan mata.
Akibat dari terlalu sering menatap gadget saat beraktivitas adalah menyebabkan mata minus atau miopia, hal itu sudah dirasakan oleh seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) bernama M. Argatinur S. (22).
Sebelum masuk kedalam cerita Arga saat menggunakan kepesertaan JKN-KIS nya untuk membuat kacamata, ia menyebutkan bahwa segmen kepesertaannya adalah Pekerja Penerima Upah (PPU) dengan kelas rawat 1.
“Baru-baru ini saya mengalami gangguan penglihatan yang bikin sulit untuk membaca tulisan dengan ukuran kecil, karena tidak nyaman dengan kondisi itu saya langsung mengonsultasikannya ke Puskesmas Kelurahan Ragunan dekat rumah, setelah itu saya dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pengecekan mata lebih lanjut, hasil pengecekan dokter di rumah sakit menjelaskan kalau saya menderita gangguan mata minus 3,” ujar Arga Rabu (23/02).
Kemudian Arga mendapatkan rekomendasi untuk membuat kacamata minus sebagai alat bantu baca sekaligus meringankan beban kerja matanya, setelah semua pengecekan selesai dilakukan, dirinya diberikan resep kacamata sesuai kondisi yang dialami oleh dokter spesialis mata. Arga mengungkapkan bahwa penyebab awal dirinya mengalami keluhan penglihatan adalah karena terlalu sering menggunakan laptop dan gawai untuk bekerja pada masa pandemi Covid-19.
“Setelah mendapatkan surat resep kacamata dari dokter rumah sakit, saya langsung menuju Optik Internasional Fatmawati karena pada papan namanya tertulis melayani BPJS Kesehatan. Sesampainya disana saya langsung menyerahkan surat dari dokter tersebut ke pihak optik untuk dibuatkan kacamata dan asiknya disana saya bisa memilih bingkai kacamata sesuai selera dan ketentuan tentunya,” tambah Arga.
Ketika ditanyai mengenai proses administrasi pelayanan pembuatan kacamata menggunakan kepesertaan Program JKN-KIS, Arga menyebutkan tidak ada kendala yang dialaminya, bahkan ia hanya perlu waktu kurang dari 1×24 jam untuk mengikuti proses pembuatan kacamata tersebut mulai dari konsultasi awal ke puskesmas, pengecekan lanjut di rumah sakit dan menyerahkan resep ke optik untuk pembuatan kacamatanya tersebut, ditambah dengan waktu tunggu penyelesaian pengerjaan kacamata dari optik kurang lebih 3-4 hari saja sampai dapat diambil.
“Pertama kali menggunakan BPJS Kesehatan untuk pembuatan kacamata ini rasanya sangat senang dan puas, karena selain prosedurnya yang tidak begitu ribet, semua biaya pelayanan dan kacamata saya gratis ditanggung BPJS Kesehatan. Kini saya sudah bisa kembali bekerja dengan nyaman dan produktif dengan bantuan kacamata dan tentunya berkat BPJS Kesehatan,” tutup Arga. (DT/dv)