IPOL.ID – Universitas Al-Azhar Indonesia telah mengukuhkan Prof Dr Suparji, SH, MH, sebagai Guru Besar Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, UAI.
Prosesi Pengukuhan dilaksanakan secara hybrid di Ruang Auditorium Arifin Panigoro lantai 3, UAI. Selain dilakukan offline, acara ikut ditayangkan melalui aplikasi Zoom Meeting dan live YouTube dengan konsep nonton bareng.
Acara ini menghadirkan 300 lebih undangan dari kalangan pejabat negara, rektor dan Guru Besar dari beberapa universitas. Di antaranya, Prof Dr Arif Satria, SP, MSi, selaku Guru Besar Institut Pertanian Bogor, Rektor IPB University/Ketua ICMI; Prof Hikmahanto Juwana, SH, LL.M., Ph.D Guru Besar Universitas Indonesia, Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani; Prof Dr Arief Hidayat S.H., M.S., Guru Besar Universitas Diponegoro, Hakim Konstitusi Republik Indonesia; Prof Dr H Jimly Asshiddiqie, S.H., Guru Besar Universitas Indonesia, Pembina YPIA.
Pengukuhan juga dihadiri pengurus YPI Al Azhar, Para Stakeholders, Sivitas Akademika UAI, dan keluarga besar Prof Suparji.
Rektor UAI, Prof Dr Ir Asep Saefuddin, MSc, dalam pidatonya menyampaikan pesan kepada Prof Suparji untuk mengikuti ilmu padi, yakni semakin berisi semakin merunduk. Dengan pencapaian tertinggi di bidang akademik ini, diharapkan Prof Suparji akan selalu menyebarkan ilmu dan kebaikan kepada masyarakat dengan penuh integritas dan profesionalitas, terus menghasilkan karya-karya yang memiliki nilai, dan menjadi kebanggaan bagi UAI dan umat.
Dalam pengukuhannya, Prof Suparji menyampaikan orasi ilmiahnya yang berjudul Kontekstualisasi Nilai Keadilan Sosial (Social Justice) dalam Sistem Hukum Indonesia melalui pendekatan “Economic Analysis Of Law”.
Dipaparkannya, social justice merupakan nilai dasar Pancasila, yang harus dikontekstualiasi oleh seluruh aparat penegak hukum dan warga bangsa. Kontektualisasi social justice berorientasi terciptanya kesejahteraan masyarakat.
“Pendekatan ekonomi dalam melakukan tindakan hukum (legal act) dapat menjadi salah satu instrument untuk mewujudkan social justice,” ujarnya.
Dia pun merasa tergugah untuk membuat perubahan dalam pencarian keadilan. “Keadilan dimaknai sebagai pembalasan, ini tidak boleh terjadi di negara Pancasila. Mayoritas masalah di Indonesia adalah ketidakadilan, karena itu bagaimana caranya membuat masyarakat merasa adil sehingga mencegah mereka mencari keadilan ke pengadilan. Kondisinya, bagaimana merasa adil jika keadilan terkoyak angin politik dan ekonomi,” paparnya.
Dia pun berterima kepada orang-orang yang telah berjasa terhadap perjalanan hidupnya hingga mencapai titik seperti sekarang. “Saya berterima kepada Mbok dan Bapak. Saya hanya bisa mengantarkan doa, terima kasih juga kepada istri, wanita perkasa yang membantu saya. Terima kasih kepada anak-anak yang menjadi mandiri,” ucapnya.
Meski sudah bergelar profesor, Prof Suparji meminta semua pihak tidak memanggilnya prof. “Jangan panggil saya prof, saya bukan siapa-siapa. Belum ada pemikiran besar, hanya bocah angon, dulu ngangon kambing sekarang ngawon hukum. Saya tetap makan di warung, ngojek, dan tinggal ngekos,” pinta Prof Suparji.
Sementara itu, ulasan orasi disampaikan Jaksa Agung, Prof Sanitiar Burhanudin dengan tema “Penegakan Hukum untuk Mewujudkan Keadilan Sosial (Social Justice)”.
Dengan telah diadakannya Pengukuhan Guru Besar UAI, menjadikan momentum untuk terus mengisi ruang-ruang kepakaran yang masih kosong. Sehingga dapat menghasilkan dan menorehkan ilmu pengetahuan dan wawasan yang berharga guna menunjang kehidupan yang lebih baik dan bersinergi.
Diharapkan pula, untuk dapat terus mencetak pengajar yang berkualitas di UAI sehingga meningkatkan kualitasnya sebagai perguruan tinggi di Indonesia.