Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bela Adik, Anak di Bandung Piting Ayah hingga Tewas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bela Adik, Anak di Bandung Piting Ayah hingga Tewas
HeadlineKriminal

Bela Adik, Anak di Bandung Piting Ayah hingga Tewas

Farih
Farih Published 06 Jun 2022, 19:09
Share
2 Min Read
diborgol
Ilustrasi
SHARE

IPOL.ID – Kasus anak bunuh orangtua terjadi di Bandung, Jawa Barat. GR (25) seorang warga Kampung Bojongkoang, Bandung, tega memiting ES (65), yang tak lain ayah kandungnya sendiri hingga tewas.

Kekerasan itu mengakibatkan korban ES mengalami patah tulang pangkal penyangga lidah dan ditemukan meninggal dunia di kebun pisang, usai dianiaya GR. GR telah diamankan polisi.

“Setelah keributan itu, yang bersangkutan masih melaksanakan aktivitas. Diketahui, si korban tergeletak di bawah pohon pisang, tiduran, begitu didatangi, yang bersangkutan tidak bernafas. Lalu dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, Senin (6/6/2022).

Kornologi kasus ini bermula saat ayah dan adik pelaku berinisial IC, terlibat pertengkaran. Pelaku GR tak terima adiknya ditampar oleh sang ayah. Dia lantas mendatangi ayahnya kemudian memitingnya hingga tewas.

“Jadi ayah pelaku sempat menampar adiknya, karena sang adik ini mengambil beras 25 kg. Kita sudah lakukan pra rekonstruksi dan diperlihatkan bagaimana tersangka ini melakukan pemitingan kepada korban,” jelas Kusworo.

Korban dan pelaku memang memilki hubungan yang kurang harmonis. Pelaku dan sang adik merupakan anak dari istri ketiga korban.

“Intinya merasa bahwa tidak diperhatikan, emosi memuncak, jadi akumulasi bahwa anak tersebut merasa tidak diperhatikan, dan ditambah lagi dengan janji membelikan pakaian yang tidak jadi, sehingga terjadi keributan,” beber Kusworo.

GR disangkakan dengan Pasal 351 ayat (3) Jo Pasal 354 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: anak bunuh ayah, ayah tewas, news, pembunuhan, piting
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi pemukulan yang menimpa Justin Frederick di Tol Dalam Kota Sabtu Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru Kasus Pemukulan Justin Frederick
Next Article IMG 20220606 WA0063 Indihome Jakpus Ajak Anak Muda Peringati Harkitnas Melalui Video Challenge di Media Sosial

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?