Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berbagai Inovasi Layanan Hadir Permudah Peserta JKN-KIS
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Berbagai Inovasi Layanan Hadir Permudah Peserta JKN-KIS
Nasional

Berbagai Inovasi Layanan Hadir Permudah Peserta JKN-KIS

Iqbal
Iqbal Published 27 Jun 2022, 15:40
Share
3 Min Read
JKN SENIN 2
BPJS Kesehatan berupaya menyebarkan informasi pelayanan Program JKN-KIS kepada masyarakat. Foto: Ist
SHARE

Pelayanan nontatap muka yang ditawarkan antara lain Aplikasi Mobile JKN, PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp) di nomor 08118165165, Care Center 165, VIKA (Voice Interactive JKN), dan CHIKA (Chat Asistant JKN),” kata Nanik, Senin (27/6)

Berbagai fitur tersedia di Aplikasi Mobile JKN, salah satunya adalah fitur yang memudahkan peserta PBPU dan BP menunggak melalui program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Fitur ini hadir untuk mempermudah dan meringankan beban peserta dalam melunasi tunggakan iurannya, terlebih bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran yang sangat besar.

Sehingga peserta lebih ringan dalam membayar, dapat segera aktif dan dapat menikmati kembali pelayanan kesehatan ketika tunggakan tersebut sudah terlunasi.

“Sejak awal tahun kami sudah melakukan sosialisasi secara masif terkait program ini (Rehab), baik terhadap peserta, fasilitas kesehatan, dan mitra BPJS Kesehatan lainnya. Cara mengikuti program ini pun cukup mudah, peserta tidak hanya dapat mendaftar melalui aplikasi Mobile JKN namun bisa menggunakan BPJS Kesehatan Care Center 165. Peserta akan diberikan pilihan, dengan maksimal periode pembayaran dilakukan setengah dari total jumlah bulan menunggak,” tambah Nanik.

Baca Juga

BPJS Kesehatan menghadirkan program “BPJS Menyapa” sebagai ruang menyerap aspirasi dan respons cepat bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di SMA 8 Jakarta pada Senin (20/4/2026) pagi. (istimewa/dok. BPJS Kesehatan).
Perkuat Literasi di Kalangan Siswa Lewat BPJS Menyapa
Kepesertaan PBI JK Non Aktif? Ini Cara Cek dan Aktivasinya!
BPJS Kesehatan Bantu Pasien Hemodialisa Jalani Pengobatan Tanpa Beban Biaya
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpjs kesehatan, inovasi bpjs kesehatan, JKN-KIS, manfaat bpjs kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article kejagung satar Emirsyah Satar Tersangka Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia
Next Article anies tanah Nama Ruang Publik Berubah, Anies: Dokumen Administrasi Lama Masih Berlaku dan Legal

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260504 WA0171
HeadlineOlahraga

Persita Tantang Borneo FC di Samarinda, Carlos Pena Bidik Tiga Poin

HeadlineOlahraga
Persija Pangkas Jarak dengan Persib usai Hajar Persijap 2-0
05 May 2026, 06:25
HeadlineNews
Kawasan Blok 15 GBK Segera di Kosongkan, Direktur Utama PPKGBK: Proses eksekusi dilakukan secara Profesional
05 May 2026, 07:19
HeadlineOlahraga
Man City Vs Everton, Pep Guardiola: Kami Memberi gol Cuma-cuma di Babak Kedua
05 May 2026, 06:18
HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?