Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bos Indosurya Dibebaskan Sebelum Berkas Perkaranya Lengkap, Kejaksaan Agung Bantah Kesalahan Jaksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bos Indosurya Dibebaskan Sebelum Berkas Perkaranya Lengkap, Kejaksaan Agung Bantah Kesalahan Jaksa
HeadlineHukum

Bos Indosurya Dibebaskan Sebelum Berkas Perkaranya Lengkap, Kejaksaan Agung Bantah Kesalahan Jaksa

Bambang
Bambang Published 25 Jun 2022, 23:59
Share
2 Min Read
IMG 20220625 WA0199
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal berakhirnya masa penahanan bos Koperasi Simpan Pinjam PT Indosurya, Henry Surya di Rutan Bareskrim Polri.

Diketahui, penahanan tersangka investasi bodong tersebut berakhir sebelum berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21.

“Terkait dengan keluarnya tersangka demi hukum, dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak dapat mendesak jaksa untuk menyatakan berkas perkara lengkap (P21),” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Jakarta, Sabtu (25/6).

Oleh karena itu, Ketut membantah bahwa berakhirnya penahanan tersangka itu, murni disebabkan oleh ‘jaksa’. Menurut dia, jaksa tak bisa sembarang dalam menyatakan P21 dalam penanganan suatu perkara.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

“Diperlukan koordinasi dan komunikasi intensif guna mengantisipasi kesalahan yang dapat terjadi dalam penegakan hukum, serta sikap kehati-hatian yang dilakukan dalam penelitian,” imbuhnya. “Itu semata-mata untuk perlindungan korban dan HAM serta meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan dalam proses pembuktian di persidangan,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bos Indosurya Dibebaskan, hukum, kejaksaan agung, Sebelum Berkas Perkaranya Lengkap
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto 1a Tawarkan Konsep “Elevated Camping”, Bobobox Resmikan Bobocabin
Next Article IMG 20220626 WA0004 Terapkan Green Building , Kantor Pusat Kementerian PUPR Jadi Destinasi Wisata Sebumi Jakarta City Tour

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?