IPOL.ID- Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan telah melakukan pertemuan sekaligus sinergi dengan pihak Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Selatan yang dimulai pada hari Senin (01/03).
Diah Sofiawati selaku Kepala BPJS Kesehatan memberikan tanggapan terkait dimulainya implementasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tersebut.
“Sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2022 kepada 30 Kementerian/Lembaga termasuk Kantah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN-KIS. Ini menunjukan komitmen kuat pemerintah untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi jaminan kesehatan,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Diah Sofiawati.
Disamping itu, Diah Sofiawati menjelaskan bahwa secara kontinu, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan layanan pengurusan administrasi kepada seluruh peserta JKN-KIS, seperti halnya kanal-kanal layanan digital yang sudah cukup populer di kalangan masyarakat yaitu Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) hingga melalui media sosial resmi BPJS Kesehatan tentunya.