Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Capaian TKDN Pertamina 60 Persen, Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Lokal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Pertamina > Capaian TKDN Pertamina 60 Persen, Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Lokal
Pertamina

Capaian TKDN Pertamina 60 Persen, Proyek Strategis Nasional Gunakan Produk Lokal

Iqbal
Iqbal Published 06 Jun 2022, 17:55
Share
3 Min Read
tkdn pertamina
Capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pertamina mencapai 60 persen. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Pertamina terus menggenjot penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam berbagai proyek strategis nasional. Hasilnya, penggunaan TKDN yang direalisasikan tahun 2021 mencapai 60 persen atau senilai Rp 9,73 triliun.

Pjs Vice President Corporate Communication Pertamina Heppy Wulansari mengatakan realisasi TKDN Pertamina telah diverifikasi seluruhnya oleh surveyor independen dari PT Sucofindo dan PT Surveyor Indonesia. Realisasi tersebut mencakup Pertamina Group baik holding maupun sub holding.

“Salah satu bentuk komitmen Pertamina untuk memastikan implementasi penggunaan TKDN di perusahaan berjalan optimal adalah dengan menyusun dan mengimplementasikan Pedoman Pengelolaan Penggunaan Produk Dalam Negeri yang berlaku efektif mulai 1 Desember 2020,” ujar Heppy.

Menurut Heppy, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Pertamina terus meningkatkan pemanfaatan produk dalam negeri dan mengutamakan industri domestik pada pelaksanaan proses bisnis maupun proyek Pertamina. Hal ini sesuai dengan regulasi Pemerintah untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri serta peraturan Kementerian terkait lainnya.

Baca Juga

BSS
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, kinerja bumn, pt pertamina, tkdn, tkdn pertamina
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article rampok Komplotan Garong Bersenjata Tajam Satroni Rumah di Ciracas
Next Article IMG 20220606 WA0035 Euforia Formula E Selesai, Sugiyanto : Saatmya Kita Tunggu Hasil Pemeriksaan KPK

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?